Gemawasbi Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus SD 62 dan Dugaan Korupsi Jual beli Lahan Di Kawasan Perumahan Korpri

Bengkulu – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (LSM Gemawasbi) Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika kembali menyoroti permasalahan pemerintah kota Bengkulu yang dinilainya tidak ada kejelasan, setelah sebelumnya Gemawasbi mempertanyakan perizinan pembangunan tempat wisata di TWA Pantai Panjang, Kali Ini Gemawasbi mempertanyakan lambatnya penanganan Kasus SD 62 dan dugaan penjualan lahan milik pemerintah kota oleh oknum kepada pihak pengembang.

“Sudah menjadi konsen kita untuk mengawasi kinerja pemerintah, ada beberapa persoalan fundamental yang tak kunjung usai, seperti Lahan SD 62 dan dugaan penjualan lahan milik pemerintah kota oleh oknum kepada pengembang yang saat ini kasusnya bergulir di kejaksaan negeri Bengkulu,” terang Aktivis wanita yang dikenal vokal ini.

Lembaga kami ingin semua proses transparan, tidak saling merugikan dan berpihak kepada masyarakat.

“Sengketa lahan SD 62 itu apakah sudah diganti rugi, atau sudah membeli lahan baru, kalau sudah ada lahan baru, lahannya dimana, harganya berapa, apakah prosesnya sudah prosedural, apakah pihak ahli waris sudah mendapatkan solusi yang berkeadilan ketika pemkot membeli lahan baru, sebab permasalahannya tidak sesederhana itu. Persoalan lahan SD 62 sudah bergulir ke ranah hukum sejak 2014, pemkot pernah menggugat para ahli waris, pemkot kalah, lalu ada tim auditor yang menaksir ganti rugi, lahan tersebut ditaksir 3,5 Miliar, Pemkot akan membayar melalui APBD dengan mencicil, tapi ini sudah 2020 ngak ada juga kejelasan, malah kami dengar pemkot telah membeli lahan baru,” terang Jevie.

Terkait dugaan korupsi jual beli lahan milik pemkot. Gemaswi mengapresiasi kerja APH dan berharap pihak kejaksaan bekerja fokus dan serius, “Informasi yang kita dapat kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi jual beli lahan Pemkot Bengkulu tahun 2015. saksi-saksi telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

“Kami mewakili masyarakat berharap kedua permasalahan tersebut segera tuntas sesuai aturan, tidak berhenti di tengah jalan.” tutup Jevie.(red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page