
Gelapkan Motor Koperasi, Pemuda Kaur Ini Diciduk Polisi
Kaur- Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau beserta Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya berkerja sama dengan Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Dwi Hando (17).
Ia ditangkap pasalnya telah menggelapkan motor milik Koperasi Damai Sejahtera.
Berdasarkan informasi dari korban bernama Jendri, pelaku merupakan karyawan koperasi miliknya, namun sejak tanggal 17 Februari 2019 kemarin, pelaku malah melarikan diri ke Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat melalui Kasatreskrim Polres Kaur membenarkan bahwa telah diamankan seorang pelaku penggelapan motor milik koperasi.
“Memang benar Satreskrim Polres Kaur telah mengamankan seorang pemuda yang menggelapkan motor milik koperasi, itu hasil koordinasi bersama Polres Simalungun,” kata Kasatreskrim Polres Kaur, Kamis (7/3/2019). (Yanda)