Gaktibplin, Propam Polres BS Lakukan Razia Protokol Kesehatan Terhadap Personil

Bengkulu Selatan Penanggulangan penyebaran virus Covid – 19 sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah ditengah adaptasi kebiasaan baru ditengah masa pandemi saat ini masih terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran.

Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran virus tersebut, Kemarin ( Rabu, 19/08/20 ) Polres Bengkulu Selatan (BS) melalui Seksi Propam Polres BS melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah terutama setelah adanya dikeluarkannya surat telegram Kapolri mengenai protokol kesehatan di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Bengkulu Selatan.

Pelaksanaan Gaktiplin ini sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu ruang kerja dan ruang pelayanan yang ada di Polres BS, seperti ruang penjagaan SPKT, ruang Sat Sabhara, Pelayanan SKCK, Identifikasi, Pelayanan SIM, ruang kerja Satker dan kantin Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan merupakan dari tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 ditengah adaptasi kebiasaan baru.

“ Kapolda Bengkulu secara lisan menyampaikan kepada Kapolres untuk mengecek keruangan-ruangan dan Polsek Jajaran tentang fasilitas protokol kesehatan , serta bagi anggota baik pelayanan maupun pemeriksaan agar tetap menggunakan masker yang berlogo TNI-Polri,” Kata Kasie Propam Polres BS .

Kasie Propam mengungkapkan Sebelum menertibkan dan menegakkan hukum kepada masyarakat tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker, maka personil Polri harus tertib terlebih dahulu baik personil Polri maupun ASN Polri.

” sebagai bentuk pelayanan prima disetiap sentra pelayanan dan ruang pemeriksaan kita wajibkan untuk disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, menerapkan protokol selalu menjaga jarak dan tentunya wajib menggunakan masker.” Ungkapnya .

“ Tadi kita telah laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Bengkulu Selatan, dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan satu dan dua personil yang melanggar. Langsung diberikan peringatan dan tindakan fisik secara langsung berupa push up. Namun secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya,” Pungkasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page