Fraksi Nasdem Kompak Tidak Ikut Bahas RAPBDP
NusantaraTerkini.Com – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dapat dipastikan kompak tidak ikut dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP). Seperti ditegaskan Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi.

“Secara konsistensi, secara integrity Partai Nasdem menunjukan sikapnya tidak turut melakukan pembahasan, karena mempertanyakan landasan yuridisnya, legal standingnya, terkait masih banyaknya SKPD yang masih dijabat Plt,” tegas Erna.
[Baca juga: Ketua DPRD Kota Bengkulu Belum Lapor LHKPN]
Tidak ada peraturan dan ketentuan yang menyebutkan bahwa seorang Pelaksana tugas (Plt) bisa mengajukan dan membuat rencana kerja anggaran. Artinya, jika itu tetap dipaksakan maka Plt tersebut telah melampaui kewenangannya.
“APBD Perubahan 2016 akan disahkan menjadi perda, kemudian akan diimplemtasikan untuk membiayai pembangunan. Tapi ketika perencanaannya tidak baik, landasan yuridisnya tidak tepat, bagaimana hasil atau produk yang dihasilkan nanti,” demikian Erna. [NU003]