Fraksi Gemuk Silang Pendapat, Rapat Paripurna DPRD Kaur Diskor

KAUR – Rapat Paripurna Tata Tertib dan Kode Etik serta Pengumuman Keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu pada Senin (30/9) terpaksa diskor. Ditengah rapat terdapat silang pendapat tentang penetapan Fraksi, salah satunya yang menjadi sorotan ialah belum ada tanda tangan salah satu Anggota DPRD Kaur dari Parpol Gerindra.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kaur, Irwanto Toher dari Partai Perindo, menurutnya ada salah satu anggota DPRD yang belum menandatangani kesepakatan fraksi.

“Ada salah satu anggota DPRD yang belum menandatangani kesepakatan fraksi, jadi lebih baik ditunda dulu,” kata Irwanto yang akrab dipanggil Ujang Tasuk ini.

Selain itu, anggota DPRD Kaur dari Partai Gerindra, Rahmatin Hidayat menyampaikan sengaja belum menandatangani.

Ia beralasan, keanggotaan fraksi yang akan dibentuk terlalu banyak. Fraksi Gabungan yang bernama Fraksi Sease Sehijean ini diisi oleh 16 anggota, yang terdiri dari 10 Partai Politik.

“Saya sengaja belum menandatangani kesepakatan fraksi gabungan, karena fraksi ini saya anggap terlalu gemuk, jadi perlu dipecah menjadi 2 fraksi,” ujarnya.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini, langsung ditunda oleh Pimpinan Rapat yaitu Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini.

“Rapat ini kita skor sementara selama 1 jam, agar diselesaikan oleh fraksi gabungan,” kata Diana Tulaini. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page