Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandum Atas LKPJ Bupati Tahun 2019

BLITAR – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum (Pandum) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2019. Pandum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (28/02/2020).

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW, Sekda Kabupaten Blitar Totok Subihandono, jajaran Forkopimda, kepala OPD, asisten, staf ahli, kepala badan dan bagian dilingkup Pemkab Blitar.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian kelanjutan dari rapat sebelumnya yaitu penyampaian penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2019.

“Selanjutnya, berdasarkan tatib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahap pembahasan selanjutnya yaitu Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2019,” jelas Suwito saat memimpin rapat.

Dalam rapat paripurna tersebut juga sudah ditetapkan urutan pembicara masing-masing Fraksi yakni dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), selanjutnya Fraksi Golkar-Demokrat dan yang terakhir dari Fraksi PKB.

Secara garis besar, dari masing-masing fraksi memberikan apresiasi atas capaian prestasi dan penghargaan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2019.

Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM mengatakan, dalam penyampaian LKPJ, tentunya eksekutif mengharapkan masukan-masukan, catatan-catatan dan memang mekanismenya seperti itu.

“Kita kerja itu tidak mungkin sempurna, jadi harus ada catatan dan masukan dari DPRD,” pungkas Bupati Rijanto usai Rapat Paripurna. (Rd/Adv)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page