Eskan Budiman : Insyaallah Januari Mendatang Sudah Tahu Keputusan KPU RI Tentang Pemecahan Dapil

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Empat Lawang mengajukan dua skenario pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) di Kecamatan Muara Pinang dan Kecamatan Pendopo menjelang Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman mengatakan, bahwa skenario pertama Kabupaten Empat Lawang masih mengajukan Empat Dapil dan skenario kedua pihaknya mengajukan Enam Dapil. Dari ke Empat Dapil tersebut hanya Dapil 1 Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling yang tidak berubah dalam ajuan skenario perubahan Dapil.

“Dapil yang mengalami perubahan diantaranya Dapil 2 Kecamatan Muara Pinang dan Lintang Kanan diajukan menjadi dua Dapil, Dapil 3 menjadi dua Dapil,” kata Budiman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (29/12/2022).

Masih Dikatakannya, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Oleh karena itu, dia memastikan perubahan Dapil tidak memengaruhi jumlah kursi di Kabupaten Empat Lawang yang diperebutkan pada Pemilu 2024.

“Jumlah kursi di DPRD Kabupaten tetap 35 kursi,” ucapnya.

Setelah KPU Kabupaten Empat Lawang, Lanjut Eskan, pihaknya sudah menggelar uji publik kepada KPU Provinsi dan KPU RI terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Menurut kabar sekarang KPU RI dan Komisi II DPR RI sekarang masih dibahas, insyaallah dibulan Januari 2023 mendatang sudah tau keputusan dari KPU RI,” ungkapnya. (Ardi)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page