Enam Partai Politik Bolos Bimtek Pencalonan Pilkada 2020

Menyambut Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020 ini, KPU Kabupaten Kaur tepat hari ini menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pencalonan yang dihadiri oleh Pengurus Partai Politik, Para Tokoh Masyarakat dan Instansi yang Terkait, yang bertempat di Aula Pertemuan K-Hotel Bintuhan, Senin (3/8/2020)

Pada saat membuka kegiatan Bimtek ini, Ketua KPU Kaur, Mexxy Rismanto, SE menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan sebuah tolak ukur keberhasilan Pilkada mendatang.

“Bimtek yang kita lakukan hari ini ialah sebuah tolak ukur keberhasilan Pilkada yang mendatang, karena kami sangat menginginkan sekali para kontestan politik paham akan semua Peraturan yang ada saat ini, dan tentunya agar menyamakan persepsi yang ada, supaya tidak terjadi lagi silang pendapat seperti pada pilkada sebelumnya”. Kata Ketua KPU Kaur pada sambutannya.

Tambah Mexxy lagi, kami sebenarnya sangat berharap seluruh Ketua dan Sekretaris ataupun pengurus inti Partai Politik hadir pada Bimtek ini.

“Kami sangat kecewa dengan Pengurus Parpol yang tidak hadir pada bimtek hari ini, jangan sampai ke depannya menyalahkan kami sebagai penyelenggara”. Tegas Mexxy Rismanto.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Divisi Teknis, Irpanadi, S.I.Kom, mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk dipahami oleh para Partai Politik yang akan mengusung kandidatnya.

“Bimtek Pencalonan ini sangatlah bermanfaat untuk para Pengurus Partai Politik, sebagai contohnya saja kita disini membahas tentang persentase jumlah kursi untuk mencalonkan seseorang beserta jadwal dan tata cara pendaftaran Paslon”. Ujar Irpanadi, S.I.Kom.

Untuk diinformasikan, dari total 12 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kaur, hanya 6 Parpol yang hadir, berikut daftarnya:
1. Partai Hanura
2. PDI Perjuangan
3. Golkar
4. Partai Demokrat
5. Partai Perindo
6. Partai Kebangkitan Bangsa
(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page