Edarkan Sabu, Pemuda Padang Betua Ditangkap Polisi

Bengkulu- Ditresnarkoba Polda Bengkulu terus melakukan upaya menghentikan peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu, Kali ini Ditresnarkoba kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AH ( 26 ) warga Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng ).

Direktur ( DIR ) Resnarkoba Kombes Pol Rohadi, S.Ik mengungkapkan tersangka berhasil di tangkap oleh pihaknya kemarin ( Jum’at, 26/06/20 ) di jalan lintas Bengkulu – Arga Makmur tepatnya di Jembatan Kembar Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa.

Dikatakan oleh Dir Resnarkoba Polda Bengkulu, Pengungkapan peredaran narkoba dengan penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu diwilayah tersebut, Mendapatkan informasi itu personil DitResnarkoba melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika, Kemudian dilakukan penyelidikan diseputaran kediaman tersangka  untuk dilakukan penangkapan.

Setelah itu dilakukan penangkapan Polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapatkan Barang bukti Narkotika yang diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya sehingga langsung di bawa ke Mapolda Bengkulu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yakni 1 (Satu) paket Sabu didalam plastik klip bening didalam bungkus permen kopiko, 1 (satu) Unit Hp OPPO, 1 (satu) Unit motor merk honda Beserta nopol BD 3916 CN.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page