Dugaan Tipikor Desa Babat Dicek Polisi

KAUR – Satuan Reskrim Polres Kaur mengecek lokasi pembangunan di Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Sabtu (21/12/2019). Tindakan ini merupakan respon atas laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lokasi tersebut.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Ahmad Khairuman, SE, M.Si, beserta Kanit Tipikor, Aipda Suherdianto. Di lokasi tim reskrim mengecek kondisi bangunan sesuai dengan laporan yakni Jalan Penghubung Sentra Produksi dan Pembangunan Embung. Kedua bangunan ini merupakan Dana Hibah dari Kementerian Desa dan Desa Tertinggal RI tahun anggaran 2019.

“Kegiatan ini tentunya untuk menindaklanjuti laporan respon cepat unit Tipikor, adapun hasil temuan akan dilakukan klarifikasi dulu, hal ini dikarenakan merupakan Dana Hibah dari Kementerian Desa dan Desa Tertinggal RI, selain itu pekerjaan pun belum diserah terimakan ke Kementerian,” kata Kasatreskrim Polres Kaur.

Diinformasikan, beberapa hari yang lalu bangunan di desa ini telah mengalami kerusakan akibat hujan deras sehingga mengalami keretakan. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page