Dugaan Penggelembungan Suara Sebabkan Pleno Rekapitulasi Suara di PPK Selebar Molor Tiga Jam
BENGKULU – Jalannya pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan Calon Legislatif DPRD Kota Bengkulu yang dilakukan PPK Kecamatan Selebar, di gedung Aula Kecamatan Selebar pada Minggu Sore (21/04) sempat molor tiga jam.
Molornya proses tersebut karena menurut Riki saksi dari partai PAN diduga adanya penggelembungan surat suara. Yang awal 220 surat suara menjadi 390 surat suara Di TPS 29 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Ketua PPK Kecamatan Selebar Syahbandar, S. Ag menskors sidang rekapitulasi selama selama 3 jam untuk mencari solusi penyelesaian.
Sehingga Panwaslu Kecamatan Selebar yang mengawal proses rekapitulasi,meminta penghitungan Surat Suara Di kotak suara dihitung ulang.
Dan meminta mengeluarkan rekomendasi karena masuk kategori kejadian luar biasa.
Meskipun sempat molor Menurut Elly Erliya, S. Pd menilai sejak dibukanya pleno Panwaslu tidak menemukan pelanggaran pemilu. Itu hanya kesalahan di TPS 29. Setelah kita bersama menghitung Kembali surat suara di TPS 29 semua klop, tidak ada kekurangan ataupun penggelembungan tutup elly. (budi)