Duda Gerayangi Anak Di Bawah Umur, Anunya Ditendang Sampai Memar
NusantaraTerkini.Com – Nekat mencabuli ABG, sebut saja bunga (16) gadis Desa Tambak Rejo. Supriadi (37), warga Desa Sido Luhur diamankan satuan kepolisian dari Mapolsek Padang Jaya.”Pelaku telah diamankan pihak Polsek Padang Jaya, menginggat korban yang masih di bawah umur, kasus ini ditangani oleh unit PPA ,” sampai Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK, Rabu 14 September 2016.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Nusantara Terkini, aksi pencabulan ini terjadi saat korban (bunga;red) pulang dari Argamakmur melewati daerah KM 6 di lokasi kebun sawit Desa Tambak Rejo, pada Senin (12/9/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban yang menggunakan sepeda motor seorang diri diberhentikan paksa oleh Supriadi. Pelaku yang berstatus duda tersebut mengajak korban ke semak-semak kebun sawit yang berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya. Sepinya lokasi, membuat pelaku leluasa mendekap korban dari belakang dengan tangan, meremas payudara, dan mengrayangi daerah sensitif korban.
Beruntung, pada saat pelaku berusaha membuka kancing celana, korban menendang kemaluan pelaku. Rupanya tendangan korban cukup keras dan membuat memar kemaluan pelaku. Saat itulah korban melarikan diri menggunakan sepeda motor, ketika pelaku tersungkur, menggerang kesakitan. Mengetahui apa yang dialami putrinya, orang tua korban melaporkan tindak pencabulan tersebut ke Polsek Padang Jaya kesokan harinya.
Kapolsek Padang Iptu Andy Sulaiman, SH mengatakan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung mengamankan lelaki bejat ini .”Status pelaku saat ini kita amankan, besok akan kita naikan statusnya sebagai tersangka. Didampingi anggota kami, korban saat ini melakukan visum di Argamakmur,” terang Andy saat ditemui di ruang kerjanya. (Nu/ism)