Dua Pelaku Spesialis Curat Dibekuk Polres Rejang Lebong
Nusantaraterkini.com, Rejang Lebong- Wa (36) warga Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang dan AA (23) warga Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang ditangkap Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL). Penangkapan ini diduga keduanya merupakan spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang diduga beraksi di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP
Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK bersama 10 personil Tim Cobra (Sat Reskrim dan Sat Intel) mengatakan kedua terduga ditangkap pada minggu (28/03/2021) di rumahnya masing-masing. Saat ditangkap, keduanya sudah mengakui perbuatannya untuk aksi di beberapa TKP.
‘’Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti hasil aksi Curat di beberapa TKP,’’ kata Rahmat.
Petugas juga masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lain saat beraksi bersama kedua tersangka yang sudah diamankan ini. Serta berapa pastinya lokasi kejadian yang menjadi TKP komplotan spesialis curat ini beraksi.