Dua Pelaku Pencurian Dan Pemerkosa Di Perumnas III Ditangkap, 1 Masih Buron

NusantaraTerkini.Com, Papua – Dua dari tiga pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap TM (23) berhasil diringkus tim gabungan Polsek Abepura dan Polres Jayapura Kota dibantu Polda Papua.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas kepada wartawan mengatakan kedua pelaku masing- masing EG dan MW ditangkap di daerah berbeda.

“Tim gabungan lebih dulu menangkap EG pada 29 Desember 2018 lalu di cargo Trigana Bandara Udara Sentani. Setelah dilakukan pengembangan tim kembali meringkus MW pada malam harinya di komplek Mamberamo Tengah, Sentani,” jelas Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas dalam jumpa pers, Senin (14/1/2019).

Polisi hingga kini juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yakni (YG) yang juga melakukan pemerkosaan terhadap TM (23).

Sebelumnya, Selasa 25 Desember 2018 korban TM bersama pacarnya MR (22) yang merupakan anggota Polri menuju ke Rektorat Universitas Cenderawasih Perumnas III Waena Distrik Heram dengan maksud foto-foto.

Saat perjalanan pulang, pelaku menghalangi ke dua korban dengan sebatang bambu hijau sehingga pacar korban mengurangi laju kendaraan. Disaat itu pelaku lainnya keluar dari semak-semak dan membacok jari telunjuk pacar korban.

“Pelaku menarik baju korban yang pacarnya ini dan terjatuh dari motor. Pelaku lainnya langsung mengambil paksa 3 handphone milil korban dan menarik TM ke semak-semak lalu diperkosa bergilir,” katanya.

Korban TM selanjutnya melaporkan hal ini ke Patmor VI Perumnas III yang diarahkan ke Polsek Abepura.

Atas perbuatan ke tiga pelaku, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Isal N)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page