Dua Oknum PNS Paluta Ditangkap Main Judi Leng

Paluta – Tiga orang diamankan ke Mapolres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu (19/2/2020) siang kemarin. Mereka digerebek sedang asik main judi jenis “Leng” di warung milik warga inisial H tepatnya di Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dua orang yang diamankan petugas diantaranya diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Paluta berisial AE (49) dan AS (50) dan satu lagi warga sipil berinisial ES (39).

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib, melalui IPTU Alpian Sitepu selaku Kasubbag Humas Polres Tapsel menuturkan, mereka bertiga digerebek setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas di warung tersebut.

“Kita dapat laporan bahwa diwarung milik H itu, diduga sering dijadikan tempat bermain judi jenis “Leng” dan membuat masyarakat resah. Kemudian Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapsel diterjunkan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” kata IPTU Alpian, Kamis (20/2).

Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp. 395 ribu, dua set Kartu leng dan tiga buah Hp. (Erijon)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page