DPRD Seluma Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 

Seluma, Nusantaraterkini.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Seluma terpilih pada pilkada 2020, Senin (25/01/2021) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Seluma.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. didampingi Wakil Ketua I dan II ini dihadiri oleh anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat eselon II serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dilaksanakan berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 Tanggal 20 Januari 2021 hal keterangan perkara PHP-GUB/Kab/Kota Tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma nomor : 16/PL. 02.06-Kpt/1705/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2020 dan surat dari Gubernur Bengkulu nomor: 100/1 26/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2020 tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. (ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page