DPRD Seluma Bentuk PANSUS Pengawasan Anggran Covid-19

Seluma- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Penanganan Covid-19, resmi dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Ini dilakukan untuk mengawasi kinerja dan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Seluma.

Ketua Pansus, Tenno Heika menyatakan, pansus sudah mulai bekerja pada hari ini (11/5/2020). Dengan terbentuknya pansus, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah OPD yang melaksanakan penanganan Covid-19.

“Hari ini pansus sudah dibentuk, dan langsung bekerja. Anggaran pencegahan dan penanganan yang sudah dialokasikan harus digunakan sesuai kebutuhan di lapangan, sehingga bisa dirasakan untuk menangani dampak di segala bidang mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi,” jelas Tenno (11/5/2020).

 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Seluma, Okti Fitriani menyatakan, anggaran harus digunakan sebaik-baiknya, sehingga bisa tepat sasaran.

“Kami mengingatkan pihak eksekutif, anggaran yang sudah ada harus tepat sasaran penggunannya, seperti untuk pengadaan APD, obat obatan, pencegahanm hingga bantuan kepada masyarakat yang terdampak,” jelas Okti.

Adapun Pemkab Seluma sudah melakukan pergeseran anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dialihkan untuk Penanganan Covid-19 sebesar total Rp11,6 miliar. (Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page