DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna VM, Setujui Usulan Kedua Raperda Menjadi Perda

Bengkulu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Bengkulu mengelar Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2020 secara VIRTUAL MEETING, Senin (18/05/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri beragendakan, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Beberapa Raperda, Pengambilan Keputusan serta Sambutan Gubernur Bengkulu.

Seluruh Fraksi yang terdiri delapan fraksi menyetujui kedua Raperda menjadi Perda Provinsi Bengkulu mengingat pentingnya Raperda tersebut untuk kepentingan bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta bagi pendapatan daerah.

Adapun Raperda yang disetujui yaitu, Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Kemudian Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

“Dengan disetujui oleh seluruh fraksi, maka selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan bersama atas persetujuan kedua Raperda tersebut menjadi Perda, Seluruh anggota Dewan Provinsi menyetujui kedua Raperda tersebut dijadikan Perda Provinsi Bengkulu Tahun 2020,” sampai Ihsan Fajri.

Dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama, yang ditandatangani Ketua Dewan Provinsi disaksikan seluruh ketua Fraksi serta Gubernur Bengkulu secara VIRTUAL MEETING.

Selanjutnya, dalam sambutannya. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan Dewan serta anggota Dewan terhormat yang telah terjadi mencurahkan waktu dan pikirannya dalam membahas substansi dari kedua Raperda tersebut sehingga dapat disetujui menjadi Perda Provinsi Bengkulu tahun 2020. (Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page