DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Penyerahan LPH BPK RI Atas LKPD TA. 2019

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu mengelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019. Senin (29/06/2020). Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Mengingat pelaksanaan rapat paripurna masih di tengah pandemi Covid-19, maka paripurna dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Paripurna ini juga dilakukan dengan cara video conference dengan Kepala BPK-RI atas LHP laporan Pemprov Bengkulu TA 2019 tersebut.

Rapat dipimpin langasung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Serta turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Hadir, Forkopimda Bengkulu, Kepala BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CIPM CSFA CPA melalui Via Virtual Meeting menyampaikan beberapa pemeparannya mengenai output yang menjadi penilaian BPK RI dalam LKPD yakni :
– Keseuaian dengan Standar Akuntansi
– Kecukupan Pengungkapan
– Kepatuhan Terhadap Perundang-undangan
– Efektivitas

Bahrullah juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali menorehkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD 2019 dan untuk ketiga kalinya di Era Rohidin Mersyah. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menorehkan WTP pada LKPD 2017 dan 2018.

“Kami dari BPK RI menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Tahun 2019. Selamat kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berhasil mempertahankan WTP untuk ketiga kali,” ujarnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan Paripurna penyerahaan LPH ini merupakan bentuk kesepakatan dari PBK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Pemprov Bengkulu serta DPRD Provinsi Bengkulu.

“Tujuan tidak lain, agar bagaimana hubungan kerja dan sinegritas antara Pemprov Bengkulu betul-betul bersinergi secara produktif dengan jajaran BPK RI khususnya perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengolahan keuangan daerah Provinsi Bengkulu,” Ungkap Gubernur Rohidin.

“Seperti disampaikan Anggota V BPK RI bahwa ini tahun ketiga Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini kita syukuri, jangan berhenti disini saja, dengan diraihnya Opini WTP ini menjelaskan bahwa APBD kita sudah memenuhi standar-standar keuangan, tanggung jawab kita tidak sampai disitu saja. Kedepan Belanja-belanja betul-betul kita perhatikan untuk melahirkan income untuk kesejahteraan masyarakat,” sambung Gubernur Rohidin.

Selain itu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan jajaran atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

“Kami menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Gubernur atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP LKPD tahun anggaran 2019. Semoga dapat meningkatkan efektivitas dan tepat sasaran dalam pengeloaan anggaran,” pungkas Ihsan. (Dika)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page