DPRD Kota Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017 Untuk Ditindaklanjuti

NusantaraTerkini.Com,Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang 2018 di DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (31/7/2018).

Paripurna tersebut dipimpin Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, dihadiri 24 anggota dewan, Asisten III Pemkot Bengkulu M Husni, Unsur FKPD, OPD Pemerintah Kota Bengkulu .

Rapat paripurna tersebut membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu. Semua anggota DPRD Kota Bengkulu menyetujui bahwa raperda tersebut dapat tindak lanjuti.

Asisten III Pemkot, M .Husni dalam penyampaikan pendapat akhir mengatakan, terima kasih atas apresiasi dan dedikasi kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para Anggota DPRD Kota Bengkulu atas kinerja dan dedikasinya dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2017,” katanya.

Menurut M. Husni , adanya kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2017 yang harus diperbaiki ditahun anggaran selanjutnya.


Pihaknya mengakui adanya kekurangan yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan APBD pada tahun anggaran selanjutnya. “Untuk itu, kami butuh kritik, masukan dan saran dari anggota dewan,” tegasnya.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu yakni,penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu. Permintaan Persetujuan dari  anggota secara lisan oleh pimpinan rapat. Pendapat akhir walikota. (adv/nst)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page