DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranwal RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2026

KOTA BLITAR, NUSANTARATERKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021-2026, Rabu (14/04/2021).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, juga dihadiri segenap anggota DPRD Kota Blitar, Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitat, asisten, staf ahli dan Camat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyampaikan, berdasarkan peraturan DPRD Kota Blitar nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kota Blitar, rapat paripurna hari ini tidak untuk mengambil keputusan, maka rapat paripurna dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, Berdasarkan Ketentuan Dalam Pasal 49 Ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa kepala daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD Kepada DPRD harus disampaikan paling lambat 40 (empat puluh) hari sejak dilantik.

“Penyampaian rancangan awal RPJMD Kota Blitar tahun 2021 2026, untuk materi yang lebih jelas dan rinci masing-masing anggota dewan dapat mempelajari dalam buku materi yang telah dibagikan.” Jelasnya saat memimpin paripurna.

Sambungnya, sesuai dengan pasal 49 AYAT (4) Permendagri 86 Tahun 2017, rancangan awal RPJMD tersebut akan dilaksanakan pembahasan guna memperoleh kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak rancangan dimaksud diterima oleh ketua DPRD.

“Selanjutnya untuk menindaklajuti ketentuan tersebut, telah ditetapkan jadwal oleh Badan Musyawarah DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Blitar Santoso dalam sambutannya mengatakan, dokumen RPJMD yang hari ini disampaikan dan akan dibahas bersama merupakan sebuah dokumen perencanaan yang penting, strategis, dan amat menentukan kondisi pembangunan di Kota Blitar sampai 5 (lima) tahun ke depan.

“Mari kita lakukan pembahasan dengan seksama, karena dokumen RPJMD yang akan kita bahas ini akan sangat menentukan arah pembangunan Kota Blitar yang kita cintai ini sampai 5 tahun mendatang,” jelasnya. (Rid/Adv)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page