DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021 dan Persetujuan Bersama Raperda APBD 2021

KOTA BLITAR – DPRD Kota Blitar menggelar Rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar tahun 2021 dan Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (16/11/2020) itu dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan dihadiri Pjs Walikota Blitar, Jumadi, segenap anggota DPRD Kota Blitar, Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitat, asisten, staf ahli dan Camat.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, hari ini ada dua agenda paripurna yaitu penetapan Propemperda untuk tahun 2021 dan juga paripurna tentang penetapan atau persetujuan bersama APBD 2021.

“Ada beberapa jenis Propemperda yang tadi disampaikan, mulai dari kumulatif terbuka, inisiatif DPRD, baik yang sisa tahun 2020 yang belum terbahas dan nanti memang baru ditahun 2021,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.

Ditambahkannya, mengingat saat ini masih pandemi. Untuk itu pada tahun anggaran 2021 kita tetap menyediakan pembiayaan untuk penanganan Covid-19, seperti menangani penyakitnya serta menangani dampak dari wabah Covid-19 seperti dampak ekonomi dan sebagainya.

“Pada APBD 2021 pembiayaan untuk penanganan Covid-19 masih tetap disediakan. Disamping untuk penanganan terhadap penyakitnya juga untuk penanganan dari dampak wabah Covid-19, salah satunya dampak ekonomi,” pungkasnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page