DPRD Kota Blitar Dorong Pemkot Manfaatkan DBHCHT untuk Tunjang Produksi Pertanian

KOTA BLITAR – DPRD Kota Blitar mendorong Pemkot Blitar memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menunjang produksi pertanian. Mengingat lahan pertanian di Kota Blitar juga sangat terbatas.

“Lahan pertanian di Kota Blitar sangat terbatas, tenaga kerja untuk mengerjakan produk pertanian juga relatif mahal, tentunya bisa mempengaruhi produksi pertanian. Untuk itu kami mendorong Pemkot Blitar agar DBHCHT dialokasikan kepada petani untuk menanam tembakau,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, di Kota Blitar juga pernah menanam tembakau, tentunya kalau para petani mendapat dukungan dari pemerintah seperti diberikan alat pertanian, kedepan para petani juga bisa menghasilkan pertanian yang modern.

Karena jika pertanian di Kota Blitar hanya bergelut di pertanian palawija, sambungnya, maka hasil produksi pertanian tidak ada peningkatan yang signifikan.

“Kalau hanya mengandalkan pertanian palawija, maka hasilnya tidak akan maksimal, untuk itu kami mendorong alokasi DBHCHT supaya dialokasikan ke petani,” imbuhnya. (Rid/Adv)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page