DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Intern Dengan Agenda Penetapan Masa Reses Pertama

Nusantaraterkini.com – Ketua DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu,menggelar rapat paripurna intern dengan agenda penetapan masa reses pertama DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu. (23/02/23)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Bengkulu, sebagai lembaga legislatif pemerintah bukan hanya mitra kerja yang berkedudukan setara dengan pemerintah daerah, akan tetapi juga memiliki tugas dan tanggung jawab besar memajukan dan mensukseskan pembangunan.

Untuk itu pemerintah daerah dan DPRD dituntut untuk mampu bersinergi dengan baik, selalu harmonis, saling mendukung, memiliki komitmen kebersamaan yang tinggi dan bekerja secara profesional serta akuntabel.

“Jika kedua unsur ini dapat bekerjasama dengan baik, maka cita-cita bangsa untuk mewujudkan Good Government akan lebih mudah dicapai. Profesionalitas anggota DPRD harus benar-benar ditanamkan agar tidak sekedar mengutamakan kepentingan partai politik, melainkan lebih memprioritaskan suara rakyat,” terang Oslita saat  hadir dan menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bengkulu.(Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.