DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengelar Paripurna Istimewa penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019, Rabu (17/7/2019). Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi, didampingi oleh Waka II Teuku Zulkarnain.

Wakil Wali Kota Bengkulu menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini untuk mempercepat pembangunan Kota Bengkulu. Dedy berharap proses penyusunan perubahan anggaran APBD tahun 2019 dapat diselesaikan secara maksimal.

“Kesejahteraan rakyat harus diutamakan, sehingga percepatan pembangunan di Kota Bengkulu merupakan manifestasi kesungguhan kita dalam pembangunan sehingga dapat memacu kita untuk terus mencari dan meningkatkan sumber pendapatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Wawali.

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD

Menurutnya, diperlukan pergeseran anggaran guna optimalisasi sasaran kinerja pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan umum perubahan ABPD 2019 disusun karena terjadinya perubahan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, perubahan tersebut meliputi perubahan target pendapatan dan belanja sesuai dengan evaluasi penyerapan anggaran pada semester pertama.

“Struktur belanja pada perubahan pada anggaran tahun ini secara komposisi sudah sangat ideal dimana porsi belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung,” kata Wawali.

“Pada perubahan anggaran 2019 ini secara keseluruhan PAD meningkat sebanyak Rp 8 miliar dan peningkatan ini berasal dari kenaikan pajak retribusi, sehingga sektor pajak ini bisa kita tingkatkan untuk menambah ruang kita dalam membangun kota,” demikian Dedy.(adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page