DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Lantik Waka II dan 2 Anggota DPRD

NusantaraTerkini.Com, Kaur – DPRD Kabupaten Kaur telah melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah atau janji Wakil Ketua II DPRD Kaur dan 2 Anggota DPRD yang mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan tahun 2014 – tahun 2019. Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Jailani, S.IP didampingi juga oleh Wakil Ketua I, Darhan, S.IP, bersama Anggota DPRD Kaur, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Yulis Suti Sutri, S.KM, Wakapolres Kaur, Perwakilan Kejari Kaur, Danramil Kaur Selatan, Sekda Kaur, dan unsur OPD Pemerintah Kabupaten Kaur.

Pada acara ini Sekretaris DPRD Kaur, Agunawan, MM membacakan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu yang berisikan dilantiknya Baswidan, A.Ma.Pd sebagai Wakil Ketua II menggantikan Mudianto, S.IP yang telah mengundurkan diri.

selain itu Gubernur pun memutuskan mengangkat Lismaniarti yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Anggota DPRD Kaur menggantikan Mudianto, S.IP. Selain Lisminarti, Gubernur pun mengangkat Tabran, S.Sos menjadi Anggota DPRD Kaur dari Partai Amanat Nasional menggantikan Samsul Fajri. Setelah itu ketiga wakil rakyat ini pun disumpah oleh Rohaniawan secara serentak.

Setelah resmi dilantik ketiga wakil rakyat untuk menduduki kursinya masing-masing. Selesai dilantik Wakil Bupati Kaur pun menyampaikan sambutannya, disini wakil bupati kaur berpesan agar ketiga wakil rakyat ini bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Kaur.

“Harapan saya ketiga wakil rakyat dapat bekerja sama dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Kaur ke depannya”. Ungkap Wakil Bupati Kaur, senin (17/9/2018).(ynd/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page