DPRD Kabupaten Blitar Kembali Gelar Rapat Banmus

Blitar – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) kembali menggelar rapat di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (12/08/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita KD, SIP dan Mujib, SM kali membahas revisi jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Blitar pada bulan Agustus.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) kali ini menjadwalkan kegiatan untuk pembahasan pada kegiatan-kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD).

Lanjutnya, karena hari ini juga sedang membahas KUPA PPAS-P 2020. Maka pihaknya mengalokasikan waktu untuk Komisi-komisi untuk melaksanakan rapat dengan mitra kerjanya mengingat surat-surat yang masuk juga lumayan banyak.

“Dalam rapat ini, kita juga mendiskusikan tentang Perda tentang operasional RS Srengat. Sehingga kita berharap dengan selesainya penyusunan jadwal ini nanti bisa menjalankan tugasnya untuk membahas KUPA PPAS-P 2020. Untuk tahap selanjutnya yakni RAPBD-P,” kata Suwito usai kegiatan rapat.

Terakhir, Suwito berharap, dengan jadwal yang sudah dirumuskan ini bisa menjadi pedoman bagi anggota, maka dibuatkan jadwal berikut hari, tanggal dan pukul, sehingga dari situ semua anggota bisa melihat dan melakukan rapat-rapat sesuai dengan jadwal yang diputuskan Banmus.

“Saya berharap, jadwal kegiatan bisa dilaksanakan sesuai dengan yang ditentukan. Jadi jadwal ini kita buat setiap bulan, untuk September nanti kita buat lagi untuk kegiatan September,” imbuhnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page