DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2021

Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (23/09/2020) malam. Paripurna kali ini dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito itu dihadiri Bupati Blitar Rijanto, juga jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar beserta jajarannya dan para undangan lainnya yang mengikuti rapat Paripurna secara virtual.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dalam rapat paripurna menyampaikan, rapat paripurna yang digelar kali ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021. Dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS 2021 pada rapat paripurna pada 30 Juli 2020.

“Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dan hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD,” kata Suwito saat memimpin paripurna.

Sambung Suwito, berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah, maka DPRD Kabupaten Blitar hari ini melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

“Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 antara Pemkab Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar ini akan ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.