DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna membahas dua agenda, Jumat (26/11/2021) malam. Kedua agenda itu, pertama, pembacaan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022.

Untuk agenda kedua, penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan persetujuan.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Tampak hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, staf ahli, asisten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar.

“Paripurna pada malam hari ini membahas dua agenda, pertama penyampaian Propemperda untuk tahun 2022, ada sekitar 18 Ranperda yang nanti akan dibahas di tahun 2022, salah satunya termasuk ada lahan pertanian berkelanjutan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito kepada awak media usai paripurna.

Untuk agenda kedua, sambungnya, persetujuan APBD, jadi setelah APBD dibahas, kemudian Banggar menyampaikan laporannya dan disetujui untuk menjadi Perda.

“Selanjutnya, nanti di bawa ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, secara umum APBD Kabupaten Blitar terjadi defisit, dikarenakan berbagai hal seperti, untuk penanganan covid, pemulihan ekonomi, juga ada kewajiban-kewajiban mandat dari pusat yang memang harus dianggarkan mulai pendidikan yang harus 20 persen, kesehatan, juga P3K yang sekarang dilakukan rekrutmen yang anggarannya juga harus disiapkan di tahun 2022 mendatang.

“Manakala nanti selesai pemberkasan dan proses, SK turun, maka saat itu juga anggaran untuk gajinya juga harus disiapkan,” katanya.

Disamping itu, juga ada usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa (APD) terkait kenaikan ADD dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen. Selanjutnya, soal kewajiban untuk menyiapkan anggaran dalam rangka pembangunan lintas selatan, termasuk untuk menyiapkan lahan kurang lebih 28 milliar.

Kemudian, sambungnya, soal surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dianggarkan 5 miliar bagi warga masyarakat Kabupaten Blitar yang digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan beasiswa pendidikan dianggarkan kurang lebih sama 5 miliar.

“Harapannya, mudah-mudahan evaluasi dari Gubernur nanti secepatnya terealisasi, sehingga APBD juga bisa segera berproses, juga diharapkan kedepan serapannya juga lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” imbuhnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page