DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna 5 Agenda Sekaligus

Blitar – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (30/07/2020). Paripurna kali ini membahas lima agenda sekaligus, yakni agenda pertama, Penyampaian Laporan Banggar terhadap Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019.

Agenda kedua, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Ketiga, Persetujuan Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019. Keempat, Penyampaian Bupati Blitar atas Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dan Kelima, Penyampaian Bupati Blitar atas Rancangan KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito yang digelar pada siang itu, juga dihadiri dihadiri Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar dan para undangan lainnya. Acara yang berjalan tertib dan lancar itu, tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk dan memakai masker.

“Agenda paripurna kali ini yakni, menyampaikan laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019. Kemudian disampaikan juga Nota dari Bupati untuk KUA-PPAS 2021 dan KUPA PPAS-P 2020 yang tadi disekaliguskan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito saat ditemui awak media usai paripurna.

Ditambahkanya, meski pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD sudah menghasilkan persetujuan bersama, pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan yang tadi disampaikan dalam rapat paripuna.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto mengatakan, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 terdapat sejumlah poin-poin yang menjadi catatan bagi eksekutif. Pihaknya juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi, untuk dilakukan pembenahan berikutnya.

“Rekomendasi maupun catatan-catatan itu, tentunya sangat kita harapkan. Jadi, eksekutif kalau tidak ada masukan dari legislatif, tentunya bekerja tidak akan bisa maksimal, tapi kalau ada koreksi, justru akan memperbaiki dalam menata pemerintahan serta melaksanakan pembangunan,” pungkasnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page