DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Pembahas LKPJ Bupati Tahun 2019

BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2019. Pembentukan pansus dikemas dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (28/02/2020).

Pembacaan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus Pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 itu diselenggarakan usai agenda Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati.

“Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Blitar pembahas LKPJ Bupati Blitar mempunyai tugas salah satunya yakni membahas substansi LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 juga melakukan rapat kerja, konsultasi dan koordinasi dengan OPD terkait,” jelas juru bicara Surat keputusan DPRD tentang Pansus LKPJ Bupati Blitar tahun 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, rapat paripurna kali yakni dengan Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus Pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019.

“Jadi, untuk masa tugas panitia khusus DPRD Kabupaten Blitar pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 yakni sampai dengan tanggal 24 Maret 2020 dan nantinya pansus akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Blitar untuk peningkatan kinerja,” terang Suwito dihubungi usai rapat paripurna.

Sekedar informasi, susunan pimpinan dan keanggotaan Pansus DPRD Kabupaten pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 tersebut diketuai Endar Suparno, SH, MH dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Andi Widodo, SE dari fraksi PAN. (Rd/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page