DPRD dan Pemda Sepakati KUA- PPAS Perubahan TA 2019
SELUMA – DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2019, Selasa (13/08/19)
Diketahui, Nota kesepakatan ini selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2019.
Dengan memperhatikan kehadiran anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, maka quorum rapat terpenuhi dan dinyatakan sah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Ulil Umidi, S. Sos, M.Si yang didampingi Wakil Ketua 2 yakni Okti Fitriani, S. Pd,M.Si.
“Setelah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD ( Banggar ) bersama tim anggaran pemerintah daerah ( TAPD ) menyangkut kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2019, yang telah menghasilkan kesepakatan – kesepakatan yang selanjutnya dirumuskan melalui naskah KUA – PPAS perubahan, karena saat ini kita akan melaksanakan penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut,” ujar Wakil Ketua I DPRD. (Budi)