DPRD Blitar Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

NUSANTARATERKINI.COM, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (23/06/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i itu juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom beserta jajarannya dan anggota DPRD.

Wakil Ketua Muhammad Rifa’i saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari Bupati nomor 900/1137/409.204.3/2022 tertanggal 17 Juni 2022 perihal Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

“Berdasarkan ralat jadwal yang ditetapkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021,” jelasnya.

Sementara Bupati Rini Syarifah dalam penjelasannya mengatakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 secara kuantitatif mentitik beratkan pada perbandingan antara APBD dengan realisasinya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa BPK RI Perwakilan Jawa Timur juga telah melaksanakan tiga pemeriksaan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sebelum tersusun Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

“Alhamdulillah, hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat tersebut karena Pemkab Blitar telah telah berhasil menyajikan laporan keuangan yang wajar,” kata Bupati.

Menurutnya, opini WTP yang telah dicapai Pemkab Blitar atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 merupakan yang ke-6 kalinya sejak tahun anggaran 2016. Capaian tersebut merupakan capaian hasil kerja bersama termasuk dengan legislatif dan semua stake holder.

“Mudah-mudahan dalam proses penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 berjalan lancar, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page