DPRD Bengkulu Utara Sahkan Dua Raperda

12
Ketua DPRD Aliantor Harahap, SE Bersama Wakil Bupati Bengkulu Utara

NusantaraTerkini.Com – DPRD Bengkulu Utara mengesahkan dua Raperda meliputi perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Selasa 14 Februari 2017.

3d5d1c1f-b40b-4118-a516-4047357b502c
FKPD Kabupaten Bengkulu Utara

Diharapkan, dua Raperda tersebut dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari pelaksanaan Pilkades serta Adminstrasi Kependudukan. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi yang terjadi dalam Pilkades dan kemudahan pada layanan kependudukan.

6a342f6e-e46c-4a96-b777-067aa1145e74
Anggota DPRD Bengkulu Utara

“Semoga dengan disahkannya dua Raperda ini dapat menyentuh langsung kebutuhan ditengah-tengah masyarakat,” sampai Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE.

Sementara itu, Fraksi Nasdem Drs Slamet Waluyo Sucipto SH dan Fraksi Gerindra Agus Riadi mengungkapkan, pemerintahan daerah dan desa harus selaras untuk kemajuan dalam pembangunan. Untuk itu perlu dilakukan perbaikan dalam pelayanan publik daerah.

6b2b143a-656f-46e7-ac86-e0ff1158534f
Anggota DPRD Bengkulu Utara

“Harapannya perda ini segera disosialisaikan. Agar masyarakat dapat mengetahui kalau semuanya itu telah diperbarui. Dan perlu pengawasan, agar tidak ada yang bermain,” ungkap Slamet.

Fraksi PAN Mohtadin SIP menegaskan, selain tidak ada pungutan biaya apapun lagi dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Diharapkan Perda Tentang Pilkades dapat memunculkan sosok Kepala dan perangkat Desa yang mempunyai visi dan misi yang jelas untuk membangun desa.

”Bupati harus segera terbitkan perbup sebagai juklak dan juknisnya. Dan kami dari Legislatif akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya,” tuturnya yang diikuti penyampaian dari fraksi PKPI yang disampaikan oleh Fitra Martin, fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani dan fraksi Merah Putih.

8d839290-5a63-4953-bfb5-439041f909b6
Anggota DPRD Bersama FKPD Kabupaten Bengkulu Utara

 

Pada sambutannya, Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian menyampaikan, akan melaksanakan semua aturan yang telah dibentuk secara maksimal. Dalam waktu dekat Perbup sebagai Juklak dan Juknis akan segera dibentuk.

Selain itu, pihaknya memberikan apresiasi kinerja legislatif yang telah membuat jadwal pembahasan Raperda yang telah teratur dan tertata dengan baik.

”Kita selaku pemerintah tentu menginginkan yang terbaik bagi masyarakat. Dan inilah salah satu upaya yang kita lakukan, melalui 2 perda yang baru saja disahkan bersama ini,” sampai Bupati. (WD16/“ads”)

Sekertaris DPRD Bengkulu Utara
Sekertaris DPRD Bengkulu Utara
Anggota DPRD Bengkulu Utara
Anggota DPRD Bengkulu Utara
Bupati Bengkulu Utara
Bupati Bengkulu Utara
Ketua bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Bengkulu Utara
Ketua bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Bengkulu Utara
9ace73b4-ecf5-469c-998c-dc2b124d14cb
Ketua bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Bengkulu Utara
Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page