DPRD Bengkulu Selatan Sepakat Bentuk Pansus Penyerobotan Tanah Warga

Bengkulu Selatan – DPRD Bengkulu Selatan sepakat Bentuk Tiga Pansus untuk Perjuangkan Tanah Rakyat persoalan lahan warga yang diduga diserobot tiga perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Tiga perusahaan yakni PT Jatropha Solutions, PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL).

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, unsur pimpinan dan Anggota DPRD sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Lembaga telah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE.

Setelah semua fraksi sepakat membentuk Pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang. Setelah disahkan, Pansus akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya. (Red/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page