DPO Curat Kota Bengkulu Tewas Ditembak di Tanggerang Selatan

Bengkulu – Sayuti alias Laut (37) residivis kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tewas setelah ditembak polisi lantaran nekat melawan saat ingin ditangkap.

Sayuti merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu yang kabur ke Tanggerang Selatan (Tangsel).

Ia ditangkap di kontrakan di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang Kota, Tangsel dibantu oleh Opsnal Unit V Resmob Polres Tangerang Selatan.

Setelah ditembak, tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati, untuk mendapatan perawatan medis. Namun sayang, nyawa tersangka tak tertolong.

“Saat ingin ditangkap DPO melakukan perlawanan. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Saat dibawa ke RS Polri Keramat Jati, tersangka meninggal dunia. Jenazah korban sudah diserahkan dengan pihak keluarga,” papar Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, Jumat (21/2) pagi.

Kapolres menambahkan, selain terlibat pencurian dengan pemberatan, tersangka juga pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di enam tempat kejadian perkara (tkp).

Tersangka ini, kata Kapolres sudah tiga kali diproses hukum di Polres Bengkulu pada kasus curas, curanmor dan kepemilikan senjata api (sajam). Dalam aksinya pelaku tak sendirian. Ia dibantu oleh dua rekannya AE (35) dan RY (40) yang sudah diamankan di Mapolres Bengkulu.

“Dua teman Laut ini sudah kita amankan bersama barang bukti sepeda motor dan senjata tajam,” demikian Kapolres. (red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page