DJBC Tanjungbalai Musnahkan Barang Milik BMN

TANJUNGBALAI – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Teluk Nibung, Tanjungbalai memusnahkan barang milik negara (BMN) di Pelabuhan Teluknibung, Kota Tanjungbalai pada Rabu (16/10/2019).

“Ini penegakkan yang dilakukan dalam rangka fungsi bea cukai sebagai Community Protector, yang kami sebut Operasi Gempur dalam kurun waktu setahun dari Agustus 2018 sampai Juli 2019. Ada sebanyak 97 kasus,” kata Kakanwil DJBC Oza Olavia kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumut, Oza Olavia menyebutkan barang milik negara yang dimusnahkan merupakan hasil penegahan petugas bea cukai yang bertajuk Operasi Gempur di perairan Tanjungbalai Asahan yang berlangsung dari Agustus 2018 hingga Juli 2019.

Bea cukai melakukan penegahan terhadap rokok-rokok ilegal yang beredar di Indonesia melalui Pelabuhan Teluknibung. Hal itu dilakukan karena pada bungkusan rokok yang ditegah tidak dilekatkan pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai salah peruntukkan.

“Ada sebanyak 760 ribu lebih batang rokok yang dimusnahkan. Ada juga barang tegahan hasil tembakau lainnya, seperti vape dan tembakau iris yang jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya.

Tak sampai disitu dalam kurun setahun, DJBC Teluk Nibung juga melakukan penegahan terhadap barang yang dimasukkan melalui kapal feri, berupa 398 botol miras, 17 kotak aksesoris mobil dan motor, 18 balpres pakaian bekas, 57 pasang sepatu dan sandal, 45 unit laptop dan telepon seluler, 30 kotak kosmetik, 402 papan obat-obatan, 39 unit ban dan ban dalam, 27 unit dompet dan tas bekas, 22 dirigen pupuk kimia dan lainnya.

Selain itu, Barang-barang itu masuk ke Pelabuhan Teluknibung tanpa disertai izin dari instansi terkait.

“Ini barang yang dibawa oleh kapal feri,” sebutnya.

Nilai barang hasil tegahan petugas bea cukai pada Operasi Gempur dalam kurun setahun itu sekitar Rp 1,855 miliar dengan potensi penerimaan negara akibat tidak terpungut cukai, bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 624 juta lebih.

“Kami berharap bahwa hal ini tak terulang lagi. Dan kami berharap tingginya tingkat kepatuhan masyarakat akan aturan, sehingga fungsi bea cukai yang lainnya bisa kami tingkatkan,” pungkasnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page