Disdukcapil Empat Lawang Usulkan 12 Ribu Keping Blanko e-KTP

EMPAT LAWANG – Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang telah mengusulkan sebanyak 12 ribu keping blanko e-KTP  ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di tahun 2020 ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Peterson Okki Bial mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan blanko e-KTP ke Kemendagri sebanyak 12 Ribu keping.

“Ya, kemarin kami sudah mengusulkan blanko e-KTP ke Kemendagri, sebanyak 12 Ribu keping telah diusulkan,” kata Okki kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/01/2020).

Dikatakanya, dari 12 ribu keping usulan tersebut yang paling diperioritaskan adalah PRR (Print Readi Record) sebanyak 8 Ribu dan 4 Ribu keping KTP Perubahan Element dengan KTP yang hilang.

“Yang paling diperioritaskan adalah PRR (Print Readi Record) sebanyak 8 Ribu keping dan 4 Ribu keping untuk KTP perubahan element dengan KTP yang hilang, dari 12 Ribu keping usulan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIA) Alpianto juga mengatakan, Sebanyak 12 Ribu keping usulan tersebut tidak serta merta turun serentak.

“Dari 12 Ribu keping usulan blanko e-KTP itu tidak secara serta merta turun semua, turunyapun secara bertahap dan pada ahir Januari ini akan turun 2000 keping blanko e-KTP kita,” ujar Pian.

Ia juga menambahkan, bahwa e-KTP tersebut sistemnya harus jemput bola, yang sudah didrop dari kementerian ke Provinsi.

“Sistemyapun jemput bola, balnko e-KTP yang sudah didrop dari Kementerian  ke Provinsi,” imbuhnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page