Dinkes dan Kejari Empat Lawang Tanda Tangani MOU Penanganan Hukum

EMPAT LAWANG – Dinas kesehatan Kabupaten Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani perpanjangan MOU penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (19/9/2019).

Kajari Ronaldwin SH. MH Melalui Kasi Datun Adi Candra SH.MH menyampaikan pihaknya harus mensukseskan segala bentuk pembangunan yang ada khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

Apalagi sudah melakukan kerja sama, pihaknya bisa bertindak baik itu memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum serta pelayanan hukum, penegakan hukum sampai tindakan hukum lainnya.

“Misalnya pertimbangan hukum diberikan sebelum pekerjaan dilaksanakan, kemudian pendampingan hukum dengan cara audit hukum setelah pekerjaan dimulai,” kata Adi candra.

selanjutnya Adi Candra SH.MH mengharapkan MoU ini tidak hanya simbolis dan tanda tangan di secarik kertas semata namun lebih dari itu, ada action sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan empat lawang MADANI bisa tewujud.

Sementara plt kepala dinas kesehatan Wiwik Suprianti mengaku selama ini pihaknya sudah melakukan kerja sama saat ini tinggal perpanjangan. Namun demikian pihaknya tetap berharap kerjasama ini bisa membimbing dan memberikan arahan tentnang hukum.

“Insya allah kedepan tidak lagi menjadi momok setiap program pembangunan dan tidak ada lagi yang ragu maju bahkan mundir untuk menjadi PPTK kegiatan yang dimaksud,” pungkasnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page