Dinilai Tidak Profesional, Kasi Intel Bersama Kejari Empat Lawang Akan Dilaporkan Ke Kejagung Dan Komjas RI

EMPAT LAWANG- Diangap tidak serius menangani kasus dugaan indikasi korupsi sejumlah proyek irigasi di Kabupaten Empat Lawang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang dan Kasi Intel Andi Purnomo akan di laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Kejaksaan (Komjas) RI.

Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NGO Revolutioner Kabupaten Empat Lawang yang mengadukan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejari Empat Lawang, merasa laporan mereka tidak ada tidak lanjut atau cenderung mengambang.

“Kasus ini kami laporkan bulan November 2019 lalu, dan awal tahun 2020 kemarin kami susul aksi di depan kantor Kejari Empat Lawang sekaligus kami lima orang perwakilan NGO Revolutioner beraudiensi dengan pihak kejaksaan mempertanyakan perkembangan laporan kami, pada saat itu Kasi Intel Andi purnomo sudah menyatakan ada dugaan indikasi kerugian, namun seiring waktu berjalan tidak juga ada kejelasan atau meningkatkan ke penyidikan atau menetapkan tersangka,” tegas Jon Apendi salah seorang anggota NGO Revolutioner, yang saat ini mejabat Ketua LSM KPK Nusantara Empat Lawang kepada Wartawan, Kamis (30/7/2020)

Lanjutnya, sejak laporan NGO Revolutioner masuk ke Kejari Empat Lawang sejak bulan November 2019 lalu, hampir tidak ada progres atau upaya yang ditunjukan pihak Kejari untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Jadi kami sebagai pelapor sangat kecewa dengan kinerja Kejari Empat Lawang, terutama keterangan Kasi Intel Andi Purnomo yang kami nilai sangat berbelit, dan tidak profesional, untuk itu langkah kami selajutnya akan segera melaporkan Kejari Empat Lawang dan Kasi Intel ke Kejagung dan Komjas,” imbuhnya.

Ia mejelaskan, dua paket pengerjaan yang mereka adukan ke kejari Empat Lawang yakni rehabilitasi jaringan irigasi Air Betung Besar, di Desa Galang, Kecamatan Ulu Musi dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang, yang di biayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2018, total anggaran dua proyek ini mencapai 7,6 milliar.

“Dalam kasus ini tidak hanya indikasi penyimpangan korupsi tapi juga kental aroma nepotisme, karena kedua proyek ini di kerjakan oleh kerabat Kadis PUPR Empat Lawang,” terangnya.

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Empat Lawang, Andi Purnomo saat di bincangi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/07) tidak mau berkomentar banyak, menurutnya penanganan kasus dugaan korupsi laporan NGO Revolutioner masih terus berjalan dan sudah diteruskan ke Kejati Sumsel.

“Kami akan menyurati pelapor untung mengkonfirmasi langsung dan menjelaskan hasil dari pemeriksaan atas laporan mereka,” ucapnya singkat. (Ardi/Dn)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page