Dinilai Langgar Prokes, Konvoi Rayakan Lepas Jabatan Kades Berujung Pengaduan ke Polisi

Jember- Sekelompok warga yang menamakan diri Gerakan Pemuda dan Tokoh Masyarakat Banjarsari (GPTMB) Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, pada siang tadi, Rabu, (23/12) mendatangi Mapolres Jember. 

Kedatangannya untuk mengadukan mantan Kepala Desa Banjarsari Naning Roniani beserta sejumlah Perangkat Desa, atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes ) Covid-19 pada kegiatan konvoi dan arak-arakan pelepasan jabatan Kepala Desa Naning Roniani yang digelar pada 14 Desember kemarin.

Kelompok GPTMB menilai, dengan mengumpulkan massa ratusan orang dimasa pandemi, hal tersebut sangat berpotensi terjadinya penularan COVID-19.

“Tadi langsung ketemu dengan Kapolres, karena ini kasus krusial langsung ditangani dan sudah dapat nomor surat dan nomor telepon yang bisa dihubungi disarankan besok untuk dipantau, ” Kata Maswar, salah satu anggota GPTMB.

Menurut Maswar, kegiatan tersebut cenderung hanya demi kepentingan pribadi semata, yang dilakukan oleh

Naning Roniani selaku Mantan Kades Banjarsari bersama para Perangkat Desa.Pengaduan tersebut disertai beberapa dokumentasi sebagai barang bukti berupa Video dan Gambar yang diupload di Facebook.

“Soalnya jember zona merah apalagi di banjarsari ada yang pernah dikarantina,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai seorang pemimpin, mantan Kepala Desa dan Perangkat Desa seharusnya mengedukasi masyarakat untuk tidak berkerumun dan mentaati Prokes. Bukan malah mengumpulkan massa hanya untuk bersenang-senang.

Kata Maswar, mantan Kepala Desa perempuan ini ditengarai sengaja menggerakkan ratusan massa dalam konvoi tidak mentaati Prokes yang digelar disepanjang jalan dari Desa Trisnogambar hingga dirumahnya sambil diiringi musik menggunakan sound System.

“Mungkin ingin menunjuk kan bahwa dia masih banyak pengikutnya, atau ingin ada tendensi lain kita kan tidak tahu, karena isunya memang mau mencalonkan kembali, dia sudah 2 periode, ” tandasnya.

Maswar menyebut, pengaduan ke Polisi bertujuan agar kegiatan ini tidak ditiru oleh yang lain, karena jember ini masih zona merah paling tidak diberikan sanksi secara hukum.Agar hukum itu ditegakkan seadil-adilnya jika memang ada pelanggaran.

“Yang dilaporkan pengkondisian masyarakat dengan pelanggaran Prokes, ” tutupnya. (Tahrir)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page