‘Dingin’ Puskaki Pertanyakan Kasus Bansos Dan SPPD Fiktif

NusantaraTerkini.Com – Lama tak ada kabar, Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu pertanyakan perkembangan kasus bantuan sosial (Bansos) dan SPPD Fiktif DPRD Kota Bengkulu yang ditangani Kejari Bengkulu.

“Tujuan kita untuk mempertanyakan perkembangan kasus bansos dan SPPD fiktif yang ditangani Kejari,” kata Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu Melyan Sori saat menyambangi Kantor Kejari belum lama ini.

Menangapi kedatangan Puskaki, Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan melalui Kasi Pidsus Irvon Desi Putra menegaskan, untuk kasus SPPD fiktif, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Sedangkan kasus bansos, Kejari masih menunggu instruksi pimpinan setelah kalah dalam pra peradilan. “Untuk kasus bansos karena kemarin kita kalah dalam pra peradilan, maka semuanya sudah kita laporkan kepada pimpinan dan menunggu instruksi pimpinan,” terangnya.

Sementara itu, kedatangan Puskaki ke Kejari, selain dalam rangka mempertanyakan perkembangan dua kasus tersebut, juga memberikan data mengenai kasus SPPD fiktif. Oleh Kejari, data tersebut difoto untuk ditindaklanjuti. [DS]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page