Dinas Dukcapil Kaur Laksanakan Perekaman eKTP Keliling

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Menjelang Pemilihan Umum tahun 2019 membuat dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berkerja ekstra keras guna memastikan seluruh warga kabupaten Kaur memiliki KTP elektronik sebagai syarat pencoblosan. 

Sesuai dengan Peraturan KPU RI No.7 tahun 2017, tentang syarat menggunakan hak suara, terang Kepala Bidang  Pendataan Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaur, Januar Afriko,M.Si, Rabu (6/12/2017).

 

Dinasnya telah melakukan perekaman keliling sejak 1 November 2017, tercatat 1.030 masyarakat telah melakukan proses perekaman KTP elektronik, hingga akhir tahun Dukcapil Kaur menargetkan 13.500 orang memiliki KTP elektronik.

 

Erdin warga desa Tanjung Kemuning mengaku senang dengan sistem jemput bola yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kaur.

 

“Masyarakat merasa terbantu dengan layanan Perekamanan KTP Elektronik keliling, semoga program ini berjalan tuntas sampai seluruh warga Kaur memperoleh identitas resmi” harapnya.(YND)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.