Dimediasi Polres Mukomuko, warga Kecamatan XIV Koto Sepakat Damai

MUKOMUKO, Nusantaraterkini.com – Mendapati adanya permasalahan yang sedang terjadi ditengah masyarakat, Patroli 10.0 Sat Sabhara Polres Mukomuko Polda Bengkulu yang dikomandoi BRIPKA B. Sitinjak siang hari kemarin Selasa (23/03) langsung bertindak sebagai fasilitator mediasi.

Bersama dengan salah satu Kepala Desa dari Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko dan Ketua BPD, mediasi digelar mencari win win solution antara kedua belah pihak yang bertikai terkait permasalahan keluarga.

Dalam laporan tertulisnya, Patroli 10.0 Polres Mukomuko yang terdiri dari Bripka J. Lubis, Briptu Robi Tuwagio, Bripda Febran Ariusman, Bripda Daniel H. Situngkir, Bripda Ringga Altoria, dan Bripda Dimas Saputra menerangkan mediasi digelar untuk menengahi permasalahan yang terjadi yakni terkait hak asuh antara Ibu Kandung dan Bibi (Ibu Asuh).

Alhamdulilah dari mediasi ini diperoleh kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis sebagai penguat dan kedua belah pihak yang bertikai dan masih ada hubungan kekeluargaan sepakat damai pungkasnya.

Catatan, nama pihak yang dimediasi tidak dipublikasi terkait dengan pemberitaan ramah anak.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page