Dilarang Meliput dan Merasa Dilecehkan Profesinya, Dua Wartawan Empat Lawang Lapor Polisi

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan ikatan wartawan online (IWO) Kabupaten Empat Lawang mendampingi duan orang wartawan yang bertugas di Empat Lawang melapor ke Polres Empat Lawang. Kamis (22/7/2021).

Kedua wartawan tersebut yakni dari wartawan media musirawasekpress  atas nama Agus Subhan Bakin dan rekannya dari media elektronik TVRI Sumsel Diah Anggraini.

Kedua wartawan ini melapor lantaran dilarang melakukan peliputan di acara grand final malam puncak pemilihan bujang gadis empat lawang serta mendapatkan ucapan yang melecehkan profesi jurnalis, di depan gedung serba guna (GSG) Kecamatan Tebing Tinggi.

Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin mengungkapkan hari ini PWI Empat Lawang mendampingi rekan-rekan wartawan yang dilarang melakukan peliputan pada acara malam puncak grand final pemilihan bujang gadis empat lawang ke Polres Empat Lawang.

“PWI Empat Lawang resmi mendampingi rekan-rekan wartawan melapor ke Polres atas dilarangnya melakukan peliputan tadi malam dan serta mendapatkan ucapan yang melecehkan profesi wartawan dari oknum pegawai Dinas pariwisata,” Kata Beni Syafrin. Kamis (22/7).

PWI dan IWO akan mengawal kasus ini sampai tuntas, karena ini sudah menyangkut profesi kewartawanan, “Pwi akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,”Ucapnya.

Sementara Ketua Ikatan wartawan online (IWO) Amri Wijaya, mengatakan juga akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Ikatan wartawan online (Iwo ) hari ini mendampingi rekan rekan wartawan melapor, dan juga ikut mengawal kasus ini sampai tuntas,”Ucapnya

Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, S.IK melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard yang disampaikan oleh Kanit Pidsus telah menerima laporan dari rekan rekan wartawan.

“Laporan dari rekan rekan wartawan telah diterima dan sudah dimintai keterangan,” Tuturnya.(Ardi)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page