Dikibus Masyarakat, Penulis Togel Ini Dicokok Polisi

LABUHANBATU – Seorang pria berinisial S (59) warga Lingkungan lll Pulo Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Pria ini ditangkap polisi lantaran melakukan kegiatan perjudian tebak angka jenis Togel.

“Ya pria ini kita tangkap tadi malam sekira pukul 21:00 WIB, di sebuah warung di Lingkungan lll Pulo Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan atas kasus tindak pidana perjudian tebak angka jenis Togel,” jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra kepada wartawan, Rabu (24/4).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi aktifitas perjudian.

“Jadi semalam itu personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki melakukan perjudian jenis togel, menanggapi hal tersebut personil langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Sampai di TKP lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan seseorang yang dimaksud, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Hp merk Mito, 1 buah buku bertuliskan angka pesanan togel, 2 buah pulpen dan uang sebesar Rp. 275.000.

“Usai berhasil diamakan, tersangka ini beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page