Dihadiahi Dua Timah Panas Residivis Ranmor di Kaur Terkapar

Kaur – Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya R. Purnama, MH, dan dibantu oleh Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Ahmad Khairuman, telah kembali mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor alias Curanmor, Kamis (15/8/2019) dini hari.

Pelaku yang berinisial BY alias BT (40) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, diamankan barang bukti sebanyak 4 unit sepeda motor.

Barang bukti berupa 3 Sepeda Motor berbeda jenis yaitu 1 unit Motor Kirana warna hitam, 1 unit motor Yamaha Vega warna orange, 1 unit motor Supra X warna hitam merah, dan 1 unit Honda Kharisma.

Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK melalui press release menyampaikan, bahwa tadi malam pelaku sempat hendak melarikan diri, maka dari itu petugas langsung memberikan 2 timah panas pada pelaku.

“Telah kita amankan pelaku terduga Curanmor, tadi malam pelaku sempat hendak melarikan diri, maka dari itu petugas langsung memberikan 2 timah panas pada pelaku”. Kata Kapolres Kaur saat press release, Kamis (15/8/2019).

Tambah Kapolres, pelaku ini merupakan residivis beberapa kasus, yaitu residivis penipuan penggelapan mobil L300. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page