Diduga Miliki Narkoba, Polisi Tangkap Seorang Oknum ASN Pemda Majalengka

MAJALENGKA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV di Pemerintahan Kabupaten Majalengka bernisial AT warga Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka akhirnya terciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka lantaran diduga pemakai narkoba jenis sabu.

Dalam penyelidikan selama kurun waktu dua minggu hasil atas dasar laporan dari masyarakat setempat akhirnya AT diamankan Polisi, sekira pukul 04.00 WIB pagi hari Senin (06/01) di rumahnya.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Akhmad Nasori, SH membenarkan bahwa tersangka adalah seorang ASN Eselon IV di Pemkab Majalengka. Saat penangkapan, didapat barang bukti yakni dua paket berukuran kecil dari tangan tersangka dan sebuah alat hisap atau bong di laci lemari.

“AT mengaku bahwa baru menggunakan atau memakai barang haram tersebut yang diperolehnya dari seseorang di Bandung dengan cara berkomunikasi dengan menggunakan gawai (telepon) lalu bertransaksi melalui rekening dan dititipkan ke jasa angkutan kendaraan elf jurusan Cikijing – Bandung,” ungkapnya, Sabtu (11/01/2020).

Diakhir, Kasat Narkoba AKP Akhmad menambahkan masing masing paket sabu yang dibeli seharga Rp. 700 ribu hingga Rp. 800 ribu. “Diperkuat dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa AT positif mengkonsumsi narkoba.” pungkasnya. (GW)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page