Diduga Gangguan Jiwa Istri Pukul Suami Hingga Tewas

KAUR, Nusantaraterkini.com – Kepolisian Sektor Kaur Tengah menindaklanjuti dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung kematian.

Berdasarkan laporan masyarakat Senin (29/03/2021) Dahlan (70) warga Desa Benua Ratu  Kecamatan Luas Kabupaten Kaur dilarikan pihak keluarga dan anak korban ke RSUD Kaur karena luka yang cukup parah pada bagian matanya.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal menjelaskan diketahui luka yang didapat korban karena dipukul oleh istrinya dengan benda tumpul.

Sehingga mengalami luka dibagian mata sebelah kanan bengkak menghitam. Kemudian luka di pelipis dan kening. Dan setelah dirawat di RSUD, sekitar pukul 13.30 WIB oleh pihak keluarga korban dibawa pulang ke rumah di Desa Benua Ratu. Naas sekitar pukul 16.00 WIB korban meninggal dunia di rumah duka Desa Benua Ratu.

“sang istri Ma (65) yang diduga mengalami gangguan jiwa hanya mengurung diri di kamar,” ungkapnya

Diketahui sebelumnya peristiwa tersebut terjadi Senin (29/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban. Dari hasil pemeriksaan sementara korban dipukul oleh istrinya yang diduga juga mengalami gangguan jiwa.

“kasus ini akan kita limpahkan ke Mapolres Kaur nantinya,” jelasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page