
Diciduk Polsek Perdagangan, HM Gagal Berangkat ke Riau
NusantaraTerkini.com-Simalungun (Sumut) – HM (24) warga Jl Cengkeh pasar 1 B kelurahan Perdagangan lll kecamatan Bandar kabupaten Simalungun gagal berangkat ke Propinsi Riau karena ia diciduk personil Polsek Perdagangan pada jumat (18/1) sekitar pukul 19.00 wib atas kasus pencurian yang dilakukannya.
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH menjelaskan, penangkapan terhadap HM atas laporan korban Panca Budi Ramoti Antonius Hutauruk warga jl Karet kelurahan Perdagangan lll.
“Pencurian terjadi pada Rabu (16/1) dinihari kemarin dikios / pajak milik korban di jalan Rajamin Purba persimpangan tiga Kelurahan Perdagangan III,” jelas Kapolsek.
Pada Rabu 16 Januari 2019 lanjut Supendi, sekitar pukul 04.30 WIB saksi Bektaria Sihotang mengetahui pencurian yang dilakukan HM dengan cara membuka pintu belakang kios sehingga terlepas.
Setelah disamapaikan ke korban selanjutnya secara bersama melihat barang-barang dagangan miliknya telah dicuri.
Hal ini kemudian diberitahukan kepada Ramlan Manalu yang berhasil menemukan satu buah linggis diduga alat yang digunakan pelaku.
“Barang milik korban yang diambil pelaku diantaranya, beras merk naga sakti ukuran 30 kg sebanyak 5 sak, beras merk naga sakti ukuran 10 kg sebanyak 23 sak, beras merk naga sakti ukuran 5 kg sebanyak 10 sak, 5 unit tabung gas ukuran 3 kg, minyak goreng bungkusan merk Bimoli ukuran 2 liter sebanyak 10 bungkus, gula putih ukuran 1 kg sebanyak 15 bungkus dan 5 bungkus besar kecap merk Bangau,” ujar Supendi.
Selanjutnya,Jumat (18/1/2019) sekira pukul 18.00 WIB unit lidik mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian di kios milik korban tersebut diketahui bernama Hotler Manalu.
Kemudian sekira pukul 19.00 WIB unit lidik yg dipimpin Kanit Reskrim IPTU Zikri Muamar, SIK melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simpang Pondok Stasiun Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Limapuluh Kabupaten Batubara pada saat pelaku sedang manunggu Bus jurusan Propinsi Riau.
Dari keterangan pelaku, bahwa dirinya hanya seorang diri melakukan pencurian di kios milik korban dengan cara terlebih dahulu mencongkel pintu belakang kios dengan menggunakan sebuah linggis.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Perdagangan guna proses hukum selanjutnya. (Adi)